Pernahkah kamu terbangun di pagi hari, membuka aplikasi Instagram atau TikTok, lalu melihat sebuah unggahan berita yang seketika membuat dadamu berdesir kencang, merasa marah, atau justru mendadak cemas? Tanpa berpikir panjang, jempolmu bergerak refleks mengetuk tombol share ke grup WhatsApp keluarga atau teman sebaya. Namun, hanya beberapa jam kemudian, kamu baru menyadari bahwa narasi atau gambar yang kamu bagikan tersebut ternyata hasil editan, potongan video yang dipelintir keluar dari konteksnya, atau bahkan diproduksi secara artifisial oleh teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)? Rasa malu, bersalah, dan bingung pun bercampur jadi satu. Mengapa jempol kita bisa bereaksi begitu cepat melampaui kemampuan berpikir kritis otak kita sendiri?
Saya sendiri harus jujur mengakui bahwa saya pernah berada di posisi itu. Ada masa di mana saya begitu mudah tersulut oleh unggahan berita kontroversial yang melintas di linimasa. Rasa penasaran dan dorongan ingin menjadi orang pertama yang membagikan “informasi penting” mengalahkan kewaspadaan logis saya. Dalam studi psikologi, fenomena ruang digital saat ini memang sangat menantang. Kita tidak hanya bertarung melawan serbuan data yang masif, melainkan juga bertarung melawan arsitektur media sosial yang sengaja dirancang untuk memicu reaksi emosional kilat. Mari kita bayangkan informasi di media sosial seperti sajian makanan di pasar kaget. Jika kita masuk ke pasar kaget dalam kondisi lapar mata, apa pun yang visualnya menggoda dan aromanya menyengat akan langsung kita santap tanpa sempat memeriksa apakah makanan itu masih segar atau justru sudah basi dan beracun. Perilaku asal telan ini persis seperti cara kita mengonsumsi disinformasi — yaitu kabar bohong yang sengaja diciptakan dan disebarkan untuk menyesatkan publik.
Pertanyaannya, apa sebenarnya yang membedakan orang yang langsung menelan mentah-mentah disinformasi dengan orang yang memilih mengeringkan jempolnya sejenak untuk melakukan fact-checking? Apa yang terjadi di dalam ceruk psikologis anak muda ketika mereka dihadapkan pada gempuran konten manipulatif? Jawaban ilmiah atas pertanyaan ini berhasil diungkap secara komprehensif oleh penelitian terbaru dari Yonathan Dri Handarkho dan tim akademisi dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta yang dipublikasikan dalam jurnal internasional Computers in Human Behavior (2026). Mari kita bedah bersama bagaimana kombinasi antara psikologi kognitif, norma moral, dan identitas sosial membentuk benteng pertahanan digital kita.
Kerangka S-O-R dan Norm Activation: Memahami Mesin Internal Pemrosesan Berita
Apa kamu pernah bertanya-tanya, mengapa dua orang yang melihat unggahan berita palsu yang sama persis bisa menunjukkan reaksi yang sangat bertolak belakang? Orang pertama mungkin akan langsung membagikannya dengan nada geram, sementara orang kedua memilih untuk membuka mesin pencari, memeriksa situs resmi, atau menanyakan kebenarannya di kolom komentar. Perbedaan respons ini membuktikan bahwa manusia bukanlah robot yang secara otomatis mengeksekusi perintah dari luar. Ada proses pengolahan internal yang sangat kompleks di dalam jiwa dan pikiran kita.
Untuk menjelaskan alur ini, Handarkho dkk. (2026) menggunakan pendekatan kerangka teori klasik yang sangat berdaya guna dalam ilmu psikologi, yaitu model Stimulus-Organism-Response (S-O-R) yang dipelopori oleh Mehrabian & Russell (1974). Dalam analogi sederhana, bayangkan kerangka S-O-R ini seperti proses memasak espresso di kafe favoritmu. Stimulus (S) adalah biji kopi dan air panas yang masuk (lingkungan luar/media sosial). Organism (O) adalah mesin espresso beserta pengaturan tekanan dan suhunya (kondisi kognitif, persepsi, dan emosi internal dalam otak manusia). Sedangkan Response (R) adalah secangkir kopi yang menetes keluar (perilaku nyata, apakah kita memverifikasi atau langsung membagikan konten tersebut). Tanpa pemrosesan yang tepat di dalam “mesin” Organism, stimulus yang sama bisa menghasilkan keluaran perilaku yang sangat berbeda.
Namun, peneliti tidak berhenti pada kognisi semata. Mereka mengawinkannya dengan teori moral yang sangat intuitif, yaitu Norm Activation Model (NAM) yang dikembangkan oleh Shalom H. Schwartz (1977). Teori NAM menegaskan bahwa seseorang baru akan melakukan tindakan prososial — tindakan yang melindungi atau menguntungkan orang lain — ketika rasa kewajiban moral internalnya teraktifkan. Menurut Schwartz (1977), proses aktivasi moral ini melewati tiga tahapan berurutan:
- Awareness of Consequences (AC) atau Kesadaran akan Konsekuensi: sejauh mana kita sadar bahwa tindakan (atau pembiaran) kita bisa menimbulkan dampak buruk bagi orang lain.
- Ascription of Responsibility (AR) atau Pengatribusian Tanggung Jawab: sejauh mana kita merasa bahwa diri kitalah yang bertanggung jawab untuk mencegah dampak buruk tersebut.
- Personal Norms (PN) atau Norma Personal: terbentuknya dorongan moral internal yang kuat, berupa rasa wajib berbuat benar atau munculnya rasa bersalah jika kita bertindak ceroboh.
Dalam riset empiris terhadap 746 anak muda Indonesia berusia 18–24 tahun pengguna aktif media sosial, penggabungan teori S-O-R dan NAM ini membuktikan bahwa verifikasi berita bukan sekadar keterampilan teknis pencarian data di Google. Verifikasi adalah sebuah tindakan etis yang lahir dari perjalanan kognitif dan refleks moral yang mendalam. Mari kita bedah satu per satu kompartemen dalam “mesin” psikologis ini.
Skeptisisme Kognitif dan Norma Personal: Dua Benteng Utama Penghenti Disinformasi
Pernahkah kamu merasa bimbang ketika membaca klaim heboh di media sosial, lalu memilih untuk menahan diri dan mengecek ke situs berita resmi terlebih dahulu? Jika ya, selamat! Itu tandanya dua mesin utama pemrosesan verifikasimu sedang bekerja dengan sangat baik. Dalam temuan analisis model persamaan struktural (Structural Equation Modeling/SEM) yang diuji oleh Handarkho dkk. (2026), ditemukan bahwa varians perilaku verifikasi (Verification Behavior) berhasil dijelaskan hingga 67,3% (R² = 0.673) oleh variabel-variabel dalam model ini. Angka ini sangat tinggi dalam penelitian ilmu sosial!
Faktor pendorong paling dominan dan bersifat langsung terhadap perilaku verifikasi adalah Information Skepticism atau Skeptisisme Informasi (η = 0.482, p < 0.001). Dalam istilah psikologi, skeptisisme informasi adalah kecenderungan kognitif untuk tidak mudah percaya, selalu mempertanyakan klaim, dan meragukan keabsahan data yang disajikan di ruang publik sebelum ada bukti pendukung yang sahih (Ahmed, 2023; Vraga & Tully, 2021). Skeptisisme di sini bukanlah prasangka buruk atau rasa curiga buta yang toksik (sinisme), melainkan sebuah “kaca pembesar kognitif” yang mengajak otak kita berhenti sejenak dan bertaut pada rasionalitas. Analoginya begini: jika informasi di linimasa adalah obat yang ditawarkan penjual di jalanan, orang yang skeptis tidak akan langsung menelannya hanya karena penjualnya berteriak dengan lantang. Ia akan membaca komposisinya, memeriksa izin edar BPOM, dan mencari tahu efek sampingnya terlebih dahulu.
Selain skeptisisme, ada pilar kedua yang tak kalah penting, yaitu Personal Norms atau Norma Personal. Norma personal mengacu pada rasa kewajiban moral yang terinternalisasi secara mendalam di dalam batin seseorang — yaitu komitmen etis untuk tidak menyebarkan konten yang menyesatkan dan munculnya rasa bersalah jika ia lalai (Schwartz & Howard, 1984; Udo dkk., 2016). Studi Handarkho dkk. (2026) menemukan bahwa norma personal memiliki pengaruh langsung terhadap perilaku verifikasi (η = 0.148, p < 0.001) sekaligus berpengaruh kuat terhadap pembentukan skeptisisme informasi (η = 0.282, p < 0.001). Artinya, ketika seseorang memiliki komitmen moral bahwa menyebarkan hoaks itu jahat dan merugikan publik, dorongan etis ini akan menstimulasi otaknya untuk berpikir lebih skeptis dan berhati-hati.
Temuan ini sangat menarik karena menegaskan bahwa skeptisisme kognitif bekerja sebagai jalur eksekusi utama, sedangkan norma moral bertindak sebagai bahan bakarnya. Tanpa rasa tanggung jawab moral, seseorang mungkin memiliki kemampuan berpikir kritis tetapi malas menggunakannya. Sebaliknya, tanpa skeptisisme kognitif, niat baik seseorang untuk menjadi pengguna media sosial yang bijak bisa saja terkecoh oleh kepiawaian pembuat disinformasi. Lalu, bagaimana kedua benteng ini bisa aktif di dalam otak anak muda? Di sinilah peran perantara kognitif lainnya mulai menunjukkan taringnya.
Lonceng Alarm Mental: Peran Persepsi Desepsi, Kesadaran Hoaks, dan Konsumsi Kritis
Pernahkah kamu mendadak terpaku saat melihat video tokoh publik yang pembicaraannya terasa sedikit janggal, gerakan bibirnya tidak pas, atau narasinya terlalu dramatis untuk jadi kenyataan? Sensasi “ada yang tidak beres” ini adalah bentuk nyata dari Perceived Deception atau Persepsi Desepsi — yaitu kesadaran individu bahwa konten yang ditemuinya di media sosial bisa jadi telah dimanipulasi, direkayasa, atau disajikan secara curang, termasuk menggunakan teknologi AI generatif seperti deepfake (Sivathanu dkk., 2023; Sun dkk., 2024).
Dalam riset Handarkho dkk. (2026), Persepsi Desepsi terbukti menjadi pemicu kognitif paling krusial di tahap Organism. Persepsi desepsi memiliki pengaruh positif yang luar biasa kuat terhadap Fake Information Awareness atau Kesadaran Informasi Palsu (η = 0.763, p < 0.001) — yang merupakan koefisien jalur terbesar di dalam seluruh model penelitian! Selain itu, persepsi desepsi juga mendorong Critical Consumption atau Konsumsi Kritis (η = 0.442, p < 0.001) serta menguatkan norma personal (η = 0.318, p < 0.001).
Mari kita bedah artinya dengan analogi sederhana. Persepsi desepsi ini ibarat alarm kebakaran yang terpasang di langit-langit rumah kita. Ketika alarm itu mendeteksi adanya asap manipulasi digital, lonceng alarm akan berbunyi nyaring. Bunyi alarm ini seketika menyadarkan kita akan bahaya kebakaran yang bisa terjadi (Fake Information Awareness), membuat kita langsung bertindak memeriksa sumber asap dengan teliti (Critical Consumption), dan membakar rasa tanggung jawab kita untuk melindungi seluruh isi rumah agar tidak terbakar (Personal Norms).
Sementara itu, Konsumsi Kritis (Critical Consumption) — yaitu kemampuan literasi media untuk membongkar, menganalisis, dan mengevaluasi tujuan serta sudut pandang pembuat pesan (Koc & Barut, 2016) — mewakili proses Ascription of Responsibility (AR) dalam teori NAM. Riset ini menunjukkan bahwa konsumsi kritis berpengaruh sangat kuat terhadap skeptisisme informasi (η = 0.619, p < 0.001) dan berpengaruh positif pada norma personal (η = 0.137, p < 0.01). Ketika anak muda terbiasa menganalisis struktur pesan, memeriksa kredibilitas sumber, dan mempertanyakan motif di balik unggahan, mereka secara otomatis mengasah ketajaman kognitif mereka untuk tidak mudah digoyahkan oleh narasi bohong.
Lalu, jika pemrosesan internal kita sudah begitu runtut, dari mana datangnya bahaya yang sering kali melumpuhkan alarm kognitif ini? Jawabannya terletak pada panggung sosial tempat kita berinteraksi saban hari.
Distorsi Identitas Sosial: Bagaimana Memori Kolektif, Parasosial, dan Status Menumpulkan Kewaspadaan
Pernahkah kamu melihat sebuah klaim di media sosial yang terasa begitu “masuk akal” hanya karena mengungkit peristiwa sejarah tragis di masa lalu yang membuatmu emosional? Atau, pernahkah kamu langsung percaya pada suatu kabar hanya karena yang mengunggahnya adalah seorang influencer atau tokoh idola yang sangat kamu kagumi? Di sinilah teori Identitas Sosial (Social Identity Theory/SIT) yang dikembangkan oleh Tajfel & Turner (1979) berbicara. Sebagai makhluk sosial, kita tidak memproses informasi dalam ruang hampa. Kita berada di dalam jejaring kelompok sosial tempat kita mencari rasa memiliki, pengakuan, dan rasa aman.
Dalam riset Handarkho dkk. (2026), tiga faktor lingkungan sosial diuji sebagai Stimulus (S) yang memengaruhi kognisi anak muda:
- Collective Memory (Memori Kolektif): pemahaman dan ingatan bersama suatu kelompok masyarakat atas peristiwa masa lalu (seperti krisis nasional, pandemi, atau gerakan politik) yang membentuk narasi kebangsaan (Burnell dkk., 2023).
- Parasocial Interaction (Interaksi Parasosial): hubungan emosional satu arah yang dirasakan pengguna terhadap figur publik atau influencer idola, seolah-olah mereka adalah teman dekat (Gleason dkk., 2017).
- Social Status Seeking (Pencarian Status Sosial): dorongan untuk membagikan informasi secara cepat demi mendapatkan pengakuan, pujian, atau kesan “keren” dari kawan sebaya (Lee & Ma, 2012).
Hasil riset ini mengungkap temuan kritis yang sangat mengejutkan! Ketiga stimulus sosial ini ternyata beroperasi sebagai “pembias kognitif” yang menurunkan tingkat kewaspadaan kita terhadap disinformasi:
- Memori Kolektif terbukti berpengaruh negatif secara signifikan terhadap Kesadaran Informasi Palsu (η = -0.264, p < 0.001) dan Persepsi Desepsi (η = -0.156, p < 0.001). Ketika berita bohong dibungkus dengan kenangan masa lalu yang emosional atau trauma bersama, otak kita cenderung menurunkan pertahanannya. Kita menganggap konten itu benar semata-mata karena rasanya “familier” dengan identitas kelompok kita.
- Interaksi Parasosial berpengaruh negatif terhadap Persepsi Desepsi (η = -0.130, p < 0.001). Ketika influencer idola menyebarkan klaim yang belum teruji, kekaguman kita membuat kita enggan menduga bahwa ada manipulasi di dalamnya. Kita mengarahkan rasa percaya berdasarkan ikatan emosional, bukan analisis objektif.
- Pencarian Status Sosial berpengaruh negatif terhadap Kesadaran Informasi Palsu (η = -0.137, p < 0.001) dan Persepsi Desepsi (η = -0.093, p < 0.001). Keinginan berlebih untuk terlihat berpengetahuan atau menjadi yang pertama mengunggah di linimasa membuat jempol bergerak lebih cepat dari akal sehat. Validitas informasi dikorbankan demi mengejar likes, shares, dan validasi sosial.
Ibarat berkendara di jalan raya, jika skeptisisme kognitif adalah rem dan norma personal adalah sabuk pengaman, maka kehausan akan status sosial dan ikatan parasosial yang berlebihan adalah kacamata hitam pekat yang kita pakai di malam hari. Kacamata itu membuat kita tidak bisa melihat lubang disinformasi yang menganga di depan kita. Namun, apakah dampak faktor-faktor psikologis ini berlaku sama persis pada setiap orang? Mari kita lihat faktor pemoderasi yang ditemukan para peneliti.
Dinamika Gender dan Biaya Verifikasi: Siapa yang Lebih Cepat Bergerak?
Apa kamu pernah beranggapan bahwa orang malas memverifikasi berita hanya karena proses fact-checking itu rumit, memakan waktu, dan melelahkan? Dugaanku dulu juga begitu. Namun, analisis kelompok jamak (multi-group analysis) dalam studi Handarkho dkk. (2026) mengungkapkan fakta empiris yang justru menggoyahkan asumsi populer tersebut.
Peneliti menguji apakah Cost of Verification atau Biaya Verifikasi — yaitu persepsi bahwa memeriksa kebenaran berita itu menyita banyak waktu dan energi kognitif (Bhagat dkk., 2025) — memoderasi pengaruh skeptisisme terhadap perilaku verifikasi (H17). Hasilnya mengejutkan: hubungan moderasi ini tidak signifikan secara statistik (Critical Ratio for Difference = -1.118, p > 0.05)! Baik bagi mereka yang menganggap verifikasi itu berat maupun yang menganggapnya mudah, tingkat skeptisisme kognitif tetap mendorong mereka untuk melakukan verifikasi. Ini membuktikan bahwa bagi anak muda Indonesia yang sudah digital-native, hambatan teknis atau kelelahan kognitif tidak mampu menghentikan langkah mereka jika dorongan skeptisisme internal mereka sudah menyala.
Akan tetapi, temuan yang sangat menarik justru muncul ketika peneliti menguji variabel gender sebagai pemoderasi (H18a & H18b). Ditemukan adanya pola keterlibatan digital yang tergenderkan secara signifikan:
- Pengaruh Skeptisisme Informasi terhadap Perilaku Verifikasi terbukti jauh lebih kuat pada kelompok perempuan (η = 0.604, p < 0.001) dibandingkan kelompok laki-laki (η = 0.345, p < 0.001; CRD = 2.817, p < 0.01). Ini menunjukkan bahwa perempuan muda cenderung lebih efektif menerjemahkan rasa ragu dan kewaspadaan kognitif menjadi tindakan nyata mencari bukti dan membandingkan sumber.
- Sebaliknya, pengaruh Norma Personal terhadap Perilaku Verifikasi terbukti signifikan dan kuat pada kelompok laki-laki (η = 0.277, p < 0.001), namun tidak signifikan pada kelompok perempuan (η = 0.020, p > 0.05; CRD = -3.873, p < 0.001)! Laki-laki muda sangat digerakkan oleh komitmen etis, rasa bersalah, dan panggilan kewajiban moral untuk bertindak.
Penemuan ini memberi kita wawasan yang luar biasa kaya. Untuk mendorong budaya verifikasi di ruang digital, kita tidak bisa menggunakan pendekatan generik yang memukul rata semua orang. Intervensi untuk perempuan muda bisa difokuskan pada pengasahan alat-alat verifikasi kognitif, sedangkan intervensi untuk laki-laki muda akan jauh lebih mempan jika menyentuh integritas etis, tanggung jawab kewarganegaraan digital, dan dampak sosial dari kelalaian mereka.
Potret Realitas Anak Muda: Antara Silang Cek Resmi, Diskusi Sebaya, dan Takut Bikin Onar
Guna memperkaya temuan kuantitatif SEM, Handarkho dkk. (2026) melengkapinya dengan analisis kualitatif tematik berdasarkan jawaban terbuka responden. Ketika ditanya tentang apa yang mereka lakukan saat ragu terhadap suatu informasi, mayoritas responden (53,27%) memilih melakukan cross-checking ke akun resmi atau portal berita kredibel. Menariknya, strategi populer kedua (22,50%) adalah bertanya atau berdiskusi dengan kawan sebaya dan keluarga. Sebanyak 16,37% menggunakan mesin pencari Google, 4,01% memilih mengabaikan, dan 3,62% mengadu (report) ke platform media sosial.
Di sisi lain, mengenai faktor yang membuat mereka percaya pada berita di media sosial, 61,45% responden secara tegas menyatakan bahwa berita itu harus diunggah oleh akun resmi/terverifikasi. Faktor lain yang memengaruhi mencakup kesesuaian dengan opini pribadi (12,94%), dibagikan oleh kawan atau keluarga terdekat (11,92%), serta tingginya jumlah likes atau shares sebagai bukti sosial (10,24%). Hanya 2,70% yang mengaku terkecoh oleh judul heboh (clickbait).
Ketika ditanya soal risiko terbesar jika nekat menyebarkan berita tanpa fact-checking, kesadaran etis anak muda Indonesia terpancar sangat jelas. Risiko tertinggi yang paling ditakuti adalah menyebarkan hoaks atau berita bohong (34,68%), memicu konflik atau perselisihan sosial (26,40%), merusak reputasi diri sendiri (17,08%), kehilangan kepercayaan dari teman sebaya (11,23%), serta terkena sanksi hukum atau pemblokiran dari platform (10,60%). Kesadaran akan risiko merusak tatanan sosial dan merusak hubungan interpersonal inilah yang menjadi bukti nyata berjalannya mekanisme Awareness of Consequences (AC) dalam jiwa generasi muda kita.
Langkah Nyata: Melatih Ulang Refleks Kognitif dan Etika Digital Kita
Dari pemaparan riset di atas, kita memahami bahwa membentengi diri dari arus disinformasi bukanlah tentang menutup diri dari media sosial atau menjadi orang yang sinis terhadap segala hal. Ini adalah tentang melatih kembali refleks mental dan membangun kebiasaan etis dalam berinteraksi di ruang digital. Berdasarkan implikasi praktis studi Handarkho dkk. (2026), ada beberapa langkah konkrit yang bisa kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari:
1. Terapkan Aturan “Jeda 5 Detik” Sebelum Berbagi
Saat melihat konten yang memicu emosi meluap-luap (marah, panik, senang berlebihan), jangan langsung mengetuk tombol share. Berikan jeda 5 detik bagi otak rasionalmu untuk menyusul emosimu. Tanyakan pada diri sendiri: “Apakah saya membagikan ini karena beritanya benar dan bermanfaat, atau hanya karena saya ingin terlihat keren dan heboh?”
2. Awasi Bias Idola dan Memori Masa Lalu
Waspadai ketika sebuah kabar dibawa oleh influencer favoritmu atau menggunakan narasi sejarah yang menyentuh sentimentalitas kelompokmu. Ingatlah temuan riset bahwa rasa kagum dan kenangan emosional sering kali menjadi titik lemah yang menurunkan kecurigaan kita terhadap manipulasi konten. Tetap lakukan verifikasi, siapa pun yang mengunggahnya.
3. Jadikan Verifikasi Sebagai Bagian dari Tanggung Jawab Moral
Ubah cara pandang kita terhadap fact-checking. Memeriksa kebenaran berita bukan pekerjaan rumah yang membebankan, melainkan sebuah tindakan kepedulian dan wujud integritas moral kita untuk melindungi teman, keluarga, dan masyarakat dari bahaya perpecahan.
Menjadi Garda Depan Kebersihan Ekosistem Digital
Pada akhirnya, media sosial adalah cermin dari siapa kita. Kualitas ruang digital yang kita huni hari ini sangat ditentukan oleh keputusan-keputusan kecil yang diambil oleh jutaan jempol setiap detiknya. Ketika kita memilih untuk berpikir skeptis secara sehat, mengasah konsumsi kritis, dan mendengarkan suara nurani etis kita, kita sedang ikut serta membangun ekosistem informasi yang lebih sehat, aman, dan beradab bagi semua orang.
Di era gempuran AI dan konten sintetis yang kian canggih, kecerdasan buatan boleh saja makin pandai menirukan kenyataan, tetapi nurani moral dan ketajaman berpikir kritis tetaplah keunggulan mutlak milik manusia. Mari kita jaga bersama keunggulan itu dengan tidak membiarkan jempol kita bergerak lebih cepat daripada pikiran sehat kita. Selamat melatih kejernihan berpikir di ruang digital, kawan PsyR!
Referensi / Pustaka
Ahmed, S. (2023). Navigating the maze: Deepfakes, cognitive ability, and social media news skepticism. New Media & Society, 25(5), 1108–1129.
Bhagat, S., Torres, R. R., & Kim, D. J. (2025). Curbing dissemination of fake news: Role of information verification cost, trust in information, truth-seeking, and fake news awareness on information verification behavior. Data Base for Advances in Information Systems, 56(2), 31–58.
Burnell, R., Umanath, S., & Garry, M. (2023). Collective memories serve similar functions to autobiographical memories. Memory, 31(3), 316–327.
Gleason, T. R., Theran, S. A., & Newberg, E. M. (2017). Parasocial interactions and relationships in early adolescence. Frontiers in Psychology, 8, Article 27.
Handarkho, Y. D., Indriasari, T. D., Purnomo W.P., Y. S., & Palangan, C. Y. (2026). Understanding social-cognitive-norm mechanisms driving disinformation verification among Indonesian young adults on social media. Computers in Human Behavior, 186, Article 109115. https://doi.org/10.1016/j.chb.2026.109115
Koc, M., & Barut, E. (2016). Development and validation of New Media Literacy Scale (NMLS) for university students. Computers in Human Behavior, 63, 834–843.
Lee, C. S., & Ma, L. (2012). News sharing in social media: The effect of gratifications and prior experience. Computers in Human Behavior, 28(2), 331–339.
Mehrabian, A., & Russell, J. A. (1974). An approach to environmental psychology. The MIT Press.
Schwartz, S. H. (1977). Normative influences on altruism. Advances in Experimental Social Psychology, 10, 221–279.
Schwartz, S. H., & Howard, J. A. (1984). Internalized values as motivators of altruism. In E. Staub (Ed.), Development and maintenance of prosocial behavior (pp. 229–255). Springer.
Sivathanu, B., Pillai, R., & Metri, B. (2023). Customers online shopping intention by watching AI-based deepfake advertisements. International Journal of Retail & Distribution Management, 51(1), 124–145.
Sun, Y., Sheng, D., Zhou, Z., & Wu, Y. (2024). AI hallucination: Towards a comprehensive classification of distorted information in artificial intelligence-generated content. Humanities and Social Sciences Communications, 11(1), 1–14.
Tajfel, H., & Turner, J. C. (1979). An integrative theory of intergroup conflict. In W. G. Austin & S. Worchel (Eds.), The social psychology of intergroup relations (pp. 33–47). Brooks/Cole.
Udo, G., Bagchi, K., & Maity, M. (2016). Exploring factors affecting digital piracy using the norm activation and UTAUT models: The role of national culture. Journal of Business Ethics, 135(3), 517–541.
Vraga, E. K., & Tully, M. (2021). News literacy, social media behaviors, and skepticism toward information on social media. Information, Communication & Society, 24(2), 150–166.
YRH
Komunitas Riset